27 Maret 2009

Kasus Guru memukul Siswa

Dipukul Guru, Siswa Pingsan

SAMPIT — Dunia pendidikan Kotawaringin Timur kembali tercoreng. Gara-gara dipukul oleh sang guru, seorang pelajar SMP harus dilarikan ke instalasi gawat darurat (IGD) RSUD dr Murdjani, kemarin.
Peristiwa naas ini dialami Ahmad Sopyan (16), pelajar kelas IX-B SMP Negeri 8 Sampit. Pemukulan dilakukan pada Selasa (10/2) pagi saat jam pelajaran sekolah.
Menurut rekan satu kelas korban, M. Apriliannur (16), pemukulan terjadi saat mereka sedang mengikuti mata pelajaran kesenian. Sang guru yang diketahui bernama Pak Mancu tiba-tiba mendatangi ruangan kelas dan langsung memukul Ahmad tanpa peringatan sebelumnya.
“Karena kebetulan jam pelajaran kesenian, kami pun main-main gitar. Pak Mancu yang sedang mengajar di ruangan sebelah (kelas IX-A) datang dan langsung memukul Ahmad dengan sapu,” ujar Apriliannur di rumah sakit, kemarin.
Setelah mendapat dampratan sang guru, Ahmad langsung muntah-muntah hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Melihat itu, pihak sekolah lantas menghubungi orang tua korban. Khawatir terjad sesuatu, Masdi (46) orangtua korban lantas mengantar putranya ke IGD RSUD dr Murjani Sampit.
“Saya dikabari, kalau anak saya sedang sakit, ternyata dia pingsan setelah dipukul pakai sapu oleh gurunya. Kasus ini akan kami tuntut melalui jalur hukum,” tandasnya.
Terpisah, Mancu sang guru tak menapik kalau dirinya melakukan pemukulan kepada Ahmad Sopyan. Guru Matematika ini spontan memukul lantaran sebelumnya korban tidak mengindahkan teguran darinya.
“Saya juga kaget, kenapa bisa sampai begini, padahal pukulan itu hanya satu kali saja,” katanya.
Pukulan spontan itu menurutnya mengenai pundak bawah sebelah kanan. Ditenggarai kondisi korban saat itu sedang tidak sehat sehingga mengakibatkan pingsan. “Pukulan itu hanya mengenai bagian ujung sapu,” tandasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Hj Maspa membenarkan bahwa telah terjadi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu tenaga pendidik di sekolahannya. Menurutnya, hal ini akan diupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Orang tuanya itu baik-baik, apabila kami panggil yang berkaitan dengan anaknya, dia rela datang undangan kami,” terang Maspa.
Menengok latar belakang korban selama menempuh pendidikan di SMP Negeri 8, Ahmad Sopyan kerap melakukan berapa pelanggaran tata tertib sekolah. Pelanggaran itu terdiri dari, pernah dua kali kedapatan sedang mengisap rokok disekitar areal sekolahan, membolos serta rambut panjang.
”Ketika itu tindakan kami hanya menegur yang bersangkutan,” terang Mancu.
Terpisah, Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kotim Yanero mengaku terkejut mendengar peristiwa pemukulan tersebut. Menurutnya, pihaknya telah mengirimkan tim untuk memeriksa lebih lanjut tentang motif pemukulan tersebut.
“Kami sudah menurunkan tim ke lapangan untuk mengecek langsung tentang insiden tersebut,” kata Yanero.
Menurutnya, tindakan itu tidak benar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang pendidik. “Bukankah tugas seorang guru itu adalah mendidik dan membimbing siswa kearah perbaikan bukannya melakukan tindak kekerasan,” tegas Yanero.
Yanero menyatakan dirinya sangat prihatin atas insiden tersebut dan berupaya untuk menindak tegas guru yang bersangkutan apabila itu benar dilakukan. “Bagi guru honor akan diberhentikan dan bagi guru PNS akan diberikan sangsi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Yanero. (fm/fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar