07 Februari 2010

SMKN 1 Sampit Terima ISO 9001 : 2008

SAMPIT – Kamis (4/2) kemarin adalah hari paling bersejarah bagi SMKN 1 Sampit. Sebab, sertifikat ISO 9001 : 2008 akhirnya diterima secara langsung. Penerimaan piagam seritikat diterima langsung Wakil Bupati Kotim HM Amrullah Hadi.

“Kita bangga bahwa sekolah yang ada diwilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini sudah ada beberapa sekolah yang meraih sertifikat ISO 9001 : 2008. Dan ini salah satunya adalah SMK Negeri 1 Sampit ini,” ungkap Wakil Bupati Kotim.

Amrullah menilai ini suatu terobosan bahwa di Kotim memiliki sekolah kejuruan yang berkualitas baik itu dari segi output siswa maupun dewan guru sebagai tenaga pendidik profesional. “Sebagai sekolah kejuruan yang mencetak generasi siap pakai dan siap kerja ini sudah semestinya memiliki kualitas dan kuantitas yang mampu dihandalkan. Apalagi pada tahun 2014 mendatang SMK lebih diprioritaskan dibandingkan SMA,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMK Negeri 1 Sampit  Drs Ino menjelaskan ISO 9001 : 2008 meliputi penyedia jasa dan pelatihan dibidang keuangan, pemasaran, administrasi perkantoran, rekayasa perangkat lunak (RPL) dan multimedia.

Dia menambahkan, perjuangan untuk meraih sertifikat ini melalui proses yang cukup panjang yakni seluruh tenaga pendidik membuat catatan tersendiri ketika akan mengajar dan sesuai dengan instruksi yang ada disekolah. “Semua menjalankan tugasnya dengan baik dan saling dukung,” imbuhnya.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kotawaringin Timur Drs H Yanero menambahkan, pihaknya merasa bangga bahwa apa yang telah diperjuangkan oleh semua komponen sekolah SMK Negeri 1 Sampit dan ini sangat baik. “Saya harapkan kedepannya bisa dipertahankan,” tutupnya. (fin)

PSB Harus Memenuhi 3 Syarat

SAMPIT – Untuk bisa menjadi siswa di SMA ataupun SMK favorit setidaknya setiap pelamar harus lolos tiga persyaratan yang ditetapkan. Diantaranya lulus tes tertulis, tes wawancara dan memiliki nilai ujian (unas) yang baik. Adapun komposisi nilai ketiga persyaratan yang ditetapkan adalah nilai tes tertulis 30 persen, tes wawancara 10 persen dan nilai unas 60 persen.

Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Disdikpora Kotim Calon I Ranggon mengatakan, persyaratan yang ditetapkan itu tidak ada bedanya dengan tahun sebelumnya yakni siswa baru harus memenuhi ketiga persyaratan yang ditetapkan.

Calon menjelaskan, dibuat persyaratan ini untuk mengetahui sejauhmana kemampuan siswa dalam mengikuti tes yang dibuat oleh sekolah. Sedangkan tes-tes yang dibuat oleh sekolah ini juga menyesuaikan dengan kriteria sekolah masing-masing misalnya, untuk sekolah yang sudah meraih predikat sekolah standar nasional (SSN) dan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) atau sebaliknya ada perbedaan. “Semua menyesuaikan kriteria sekolah masing-masing,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Calon, tesnya pun dilaksanakan secara serentak ini bertujuan agar calon siswa baru tidak mengambil formulir bercabang. “Biasanya calon siswa baru mengambil formulir kebeberapa sekolah berharap apabila tidak lulus disekolah satu masih ada harapan untuk lulus disekolah lain,” urainya.

Dia menambahkan, mengatasi hal itu, tespun dilakukan secara serentak sehingga anak betul-betul memikirkan sekolah manakah yang akan dituju sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. “Ini yang membuat calon siswa baru tidak bisa melakukan pencabangan formulir karena tes dilakukan serentak,” tandasnya.

Dia berharap, dengan memberikan persyaratan ini sekolah yang telah meraih predikat SSN maupun RSBI akan memiliki siswa yang berkualitas apalagi sekolah itu favorit.  (fin)