05 April 2009

Ujian Nasional 2009 SMP dan SMA

Tim Pemantau Independen Terbentuk

SAMPIT - Kenaikan standar kelulusan dalam ujian nasional (Unas) 2009 dari 5,25 menjadi 5,50, agaknya, harus benar-benar dipersiapkan. Jika tidak, bukan tidak mungkin jumlah kelulusan akan jeblok. Apalagi, pengawasan nanti semakin diperketat.
Ketua Dewan Pendididkan Kabupaten Kotim Soepangat mengatakan, pelaksanaan ujian akhir nasional nantinya akan dipantau langsung oleh tim pemantau independen (TPI). Untuk tahun ini, mekanisme TPI mengalami sedikit perbedaan. Jika tahun lalu TPI ditugaskan untuk semua sekolah baik SMP sederajat maupun SMA sederajat, kali ini hanya ditugaskan pada SMK dan SMP saja.
“Tahun ini memang ada perbedaan yakni TPI bertugas memantau sekolah SMK dan SMP yang ada di Kotim. Sedangkan untuk SMA dipantau langsung oleh Dosen Pegawai Negeri dalam hal ini adalah pihak UNPAR,” katanya, Kamis (2/4).
Soepangat juga mengatakan bahwa sekretariat TPI Kotim, saat ini sudah terbentuk yakni di Kantor Dewan Pendidikan Kotim. Selain itu untuk tim pemantau independen dibagi menjadi dua yaitu tim C dan tim E.
Dimana tim C bertugas mengkoordinir tim E dan Tim E sendiri bertugas sebagai tim pemantau baik di sekolah SMK yang berjumlah 9 orang dan SMP berjumlah 68 orang. Keanggotaan TPI ini diambil dari Dosen dan Mahasiswa yang ada di perguruan tinggi di Kotim.
“Jumlah tim pemantau independen tahun ini sebanyak 77 orang. Mereka yang menjadi TPI adalah mahasiswa yang sudah menempuh smester 6 disetiap perguruan tinggi seperti STIH, STIE, STKIP Muhammadiyah dan UNDA Sampit,” sebut Soepangat selaku sekretaris TPI.
Sementara tugas dan kewenagan TPI juga berbeda pada tahun lalu. Jika sebelumnya boleh dibilang hanya sekadar memantau, mengawasi pelaksanaan ujian nasional mengecek pendistribusikan saja.
Namun kali ini, hasil pantauan dari TPI tidak diperkenankan untuk diberitaukan kepada setiap kepala sekolah. Hal itu dikatakan, guna meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan.
Untuk diketahui pelaksanaan UNAS untuk SMK di Kotim, nantinya akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 22 April. Kemudian untuk pelaksaaan SMP akan dimulai sejak tanggal 27 hingga 30 April 2009 mendatang. (raf/ton)

SMA Kotim Sambut SSN

Empat Sekolah Sudah R-SSN

SAMPIT - Sebanyak empat sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sudah menyandang predikat Rintisan Sekolah Standar Nasional (R-SSN). Keempat sekolah tersebut adalah SMAN 1 Sampit, SMAN 2 Sampit, SMAN 3 Sampit dan SMAN 1 Mentaya Hilir Selatan (Samuda).
Pembina R-SSN Kotim Drs Kurnain mengatakan, keempat sekolah tersebut ada yang merupakan binaan dari pemerintah pusat dan juga dari provinsi dan kabupaten.
“Untuk SMAN 1 Sampit binaan pemerintah pusat, sedangkan 3 sekolah lainnya binaan provinsi dan kabupaten,” kata Kurnain usai memberikan materi tentang R-SSN di SMAN 1 Samuda, Kamis (2/4).
Menurutnya, ciri-ciri untuk menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN) melalui empat tahap yakni, pertama pembelajaran di sekolah banyak menggunakan teknologi, kedua pembelajaran menggunakan kelas berpindah (moving class), ketiga pembelajaran menggunakan Sistem Kredit Semester (SKS) dan keempat kelulusan akhir 90 persen, nilai rata-rata 7,00 dan akreditasi A.
“Kalau sudah terpenuhi empat syarat tersebut huruf R “Rintisan” dibuang maka menjadi SSN,” kata mantan Kepala Sekolah SMAN 1 MHS.
Dia menambahkan, untuk menjadi R-SSN itu juga ada syaratnya yakni harus memenuhi 8 standar nasional pendidikan, misalnya standar isi, standar kompetensi, standar lulusan, standar proses, standar pendidik dan tenaga pendidikan, standar pengelolaan, standar sarana dan prasarana, standar penilaian dan standar keuangan.
“Keempat sekolah diatas sudah memenuhi delapan standar nasional pendidikan dan tinggal menuju ke SSN,” pungkasnya. (fin)

Kartu Kendali PNS

Disdikpora Tambah Item Kartu Kendali

SAMPIT – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menyambut baik penggunaan kartu kendali yang digagas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan, beberapa sekolah telah menerapkan kartu yang bentuknya seperti KTP itu.
Untuk versi Disdikpora, kartu yang digunakan sedikit berbeda dengan Satpol PP. Ada beberapa penambahan item dengan tetap tidak merubah fungsinya.
“Tambahannya kita cantumkan nama, NIP, tujuan dan batas waktu. Sementara kartu yang dikeluarkan Satpol PP tidak mencantumkan hal itu,” kata Kepala Disdikpora Kotim melalui Sekretaris Jarkasi Idur kemarin, (3/4).
Menurut Jarkasi kartu kendali dengan mencantumkan identitas pembawa kartu akan lebih mudah dikenal. Selain identitas lengkap juga tidak mudah dipermainkan. “Dengan desain ini maka yang bersangkutan merasa lebih bertanggungjawab sehingga dengan apa yang baru saja diemban,” cetusnya.
Untuk kartu sekolah hingga kini pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disdikpora Kabupaten Kotim tentang kartu kendali tersebut juga akan diterapkan kesetiap sekolah. “Masalah desain kartu kendali kami serahkan sepenuhnya kepihak sekolah untuk mengaturnya,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Agus Suryo Wahyudi menambahkan, hendaknya sistem ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan betul-betuk dilaksanakan secara optimal yang punya payung hukum, bukannya dilaksana secara setengah-setengah.
“Bagaimana tindak lanjut dari sistem ini ketika PNS kedepatan sudah sepuluh kali atau lebih melakukan atau meninggalkan tugas apakah ada pembinaan selanjutnya. Inilah yang kadang-kadang sulit untuk ditegakan,” pungkasnya.
Untuk diketahui kartu kendali yang akan diterbitkan ada dua jenis. Pertama kartu berwarna merah dan kedua berwarna hijau. Untuk warna merah akan diberikan kepada mereka yang akan berurusan dinas dan warna hijau untuk urusan pribadi.
“Sebelumnya diberikan kartu tersebut, aktifitas mereka juga harus diketuhui pejabat terkait masing-masing lingkungan dimana ia bertugas,” ujar Jarkasi.
Menurutnya dengan penggunaan kartu kendali ini akan mempersempit gerak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan kalangan pelajar keluyuran diluar jam kerja/belajar. (fin)