01 Juli 2009

Paket C diduga ada perjokian

Ujian Paket C Diduga Tercemar Praktik Percaloan
Ingin Lulus, Siswa Dipatok Rp 400 Ribu-Rp 1 juta

Angin tak sedap kembali mengembus dunia pendidikan di Kotim. Bila sebelumnya unas banyak tak lulus, kali ini muncul masalah minor menghantam ujian paket C. Siswa yang pindah pendidikan ke non-formal dan peserta reguler, baru bisa lulus ujian bila melewati calo.

INFOMASI yang diterima Radar Sampit, calo telah mematok harga minimal Rp 400 ribu dan maksimalnya Rp 1 juta per siswa. Hal ini tentu saja membuat resah seluruh peserta. Karena apabila tidak dipenuhi, tidak bisa dibantu alias tidak lulus.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur selaku penyelenggara ujian non-formal saat dikonfirmasi mengaku sangat terkejut, bahwa ada oknum yang telah berani menawarkan diri menjadi joki dan memastikan bagi peserta apabila membayar dengan tawaran tinggi tersebut dinyatakan lulus.
Kepala Bidang PLS dan PAUD pada Disdikpora Kabupaten Kotim Suryani mengatakan ini tidak dibenarkan. Apabila itu terbukti, akan diberikan sanksi berat, karena telah melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan telesuri kebenarannya, dan diimbau bagi warga yang merasa dirugikan silakan laporkan ke Dinas Kabupaten atau ke penegak hukum,” katanya dengan tegas di ruang kerjanya, kemarin (29/6).
Menurut Suryani, memberi uang pelicin agar lulus itu tidak mungkin terjadi karena Lembar Jawaban Komputer Ujian Nasional (LJKUN) dan soal itu dibuat dan dikoreksi di Dinas Pendidikan Kalteng, kemudian diserahkan ke pusat. Sementara Dinas Kabupaten hanya pelaksana.
“Ini yang perlu digarisbawahi, bahwa tidak ada celah untuk membantu siswa kecuali pada saat pelaksanaan ujian ada oknum tertentu memberikan kunci jawaban melalui selebaran dan ini di luar sepengetahuan Dinas Kabupaten selaku penyelenggara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, lulus atau tidak lulus itu tergantung dari semua jawaban peserta saat mengisi LJKUN dan sangat tidak mungkin apabila membayar dengan jumlah yang besar bisa diluluskan. “Jangan pernah percaya dengan omongan oknum yang tidak bertanggungjawab, percayalah diri sendiri apabila merasa yakin lulus dan apabila menemukan bukti-bukti yang kuat segera laporkan akan ditindaklanjuti dengan tegas,” ujar Suryani.
Terkuaknya kasus perjokian ini, karena ada laporan dari beberapa siswa bahwa pada saat melaksanakan ujian paket C di dalam ruangan kelas ada salah satu oknum guru menjanjikan dengan memberi imbalan sebesar Rp 1 juta per siswa dijamin pasti lulus.
Di tempat terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Kotim Drs Yanero menegaskan, tidak ada satupun yang menjamin kelulusan siswa kecuali siswa itu sendiri. Oleh karena itu hal semacam ini tidak perlu digubris. “Saya akan cek dan menurunkan tim investigasi siapa yang menjanjikan hal ini dan apabila terbukti akan diberikan sanksi berat karena telah melanggar hukum apabila yang bersangkutan oknum Dinas maupun UPTD Dikpora,” tegas Yanero. (fin)

Daftar ulang R-SBI SMPN 1 Sampit

Minim, Daftar Ulang Siswa RSBI
Pasca Keterlambatan Pengumuman UASBN

SAMPIT – Keterlambatan pengumuman hasil ujian akhir sekolah berstandar nasional (UASBN) di Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya mengancam siswa yang akan melanjutkan ke SLTP melalui jalur reguler, tapi juga bagi siswa yang telah dinyatakan lulus untuk kelas rintisan sekolah berstandar internasional (R-SBI).
Hingga kemarin, dua kelas R-SBI yang dibuka di SMPN 1 Sampit masih minim yang melakukan daftar ulang. Padahal batas daftar ulang tinggal beberapa hari lagi.
“Meskipun lewat dari batas daftar ulang kita tetap akan layani. Tapi itu hanya untuk siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi,” kata Kepala SMPN 1 Sampit Abung.
Abung mengatakan saat seleksi R-SBI lalu diikuti sebanyak 218 peserta. Mereka akan memperebutkan 48 kursi yang disedikan untuk dua kelas. Setelah digelar seleksi berhasil ditetapkan 48 siswa yang berhak untuk masuk kelas R-SBI. “Sampai saat ini kita hanya bisa menunggu. Semoga proses pembagian hasil UASBN bisa dipercepat,” ucap Abung.Abung menambahkan, kalaupun nanti sampai batas waktu yang ditetapkan ada siswa yang lulus seleksi tidak juga melakukan daftar ulang, pihaknya akan menyiapkan 3 kursi cadangan sebagai pengganti. “Perlu dicatat ketiga siswa itu juga telah mengikuti seleksi tes bersama calon yang lulus,” tegasnya. (fin)

Unas SMP molor, PSB diundur

Pengumuman Unas Molor, PSB Diundur

SAMPIT – Molornya pengumuman hasil ujian nasional (unas) SMP membuat Disdikpora Kabupaten Kotim mengambil kebijakan mengundur jadwal penerimaan siswa baru (PSB) SMA.
“Surat edaran terkait pengunduran PSB akan dikeluarkan Disdikpora. Pengunduran PSB merupakan keputusan bersama baik di tingkat SMP dan SMA mengenai jadwal akhir PSB tahun ajaran 2009/2010 diundur,” tegas Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kabupaten Kotim, Agus Suryo Wahyudi, kemarin (30/6).
Agus berharap kepada sekolah agar tetap menerima siswa lanjutan yang akan melanjutkan kejenjang berikutnya, meskipun hanya mengandalkan surat pernyataan kelulusan. Sebab untuk nilai masih diproses atau direkapitulasi di Dinas Pendidikan Kalteng. “Dua hari kedepan kemungkinan nilai itu sudah bisa diterima di Dinas Kabupaten,” ujarnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 22 sekolah telah menerima hasil Pengumuman Ujian Nasional (Unas) tingkat SMP/MTs di SMPN 1 Sampit. Sedangkan pengumuman kelulusan Selasa (30/6) kemarin menyesuaikan dengan kondisi di lapangan karena terkendala jarak tempuh terutama di daerah.
Hasil pengumuman kemarin masih ada kekurangannya, yakni para pelajar hanya menerima selebaran kertas yang berisikan tentang kelulusan, sementara nilai belum ada dengan alasan masih diproses di Dinas Pendidikan Kalteng.
Meskipun demikian, selebaran kertas bisa dijadikan bukti bagi pelajar untuk melanjutkan kejenjang berikutnya. “Surat berisikan kelulusan bisa dipergunakan untuk melanjutkan ketingkat lebih tinggi lagi,” kata Agus Suryo Wahyudi.
“Dinas Pendidikan Kalteng sedang merekapitulasi secara keseluruhan, mengenai lulus atau tidak bisa dilihat sebelum direkapitulasi. Daripada para pelajar harus menunggu lebih lama, diambilah kebijakan untuk mendata siswa yang lulus atau tidak,” imbuhnya.
Menurutnya, keputusan tersebut sangat tepat mengingat pelajar sudah terlalu lama menunggu hasil pengumuman. “Untuk penerimaan hasil Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat SD/MI, kami belum bisa memprediksinya, yang jelas masih diproses di Dinas Pendidikan Kalteng bersamaan dengan nilai SMP,” beber Agus.
Sementara itu di SMPN 1 Sampit, pelajar yang sedang menanti hasil kelulusan harus menunggu lama sejak pukul 08.00 hingga diumumkan sekitar pukul 10.20. Pembagian amplop keramat yang dijadwalkan seperti biasanya yakni di halaman sekolah terpaksa harus diadakan didalam ruang kelas dengan alasan mulai pukul 10.00 wib Kota Sampit diguyur hujan yang cukup deras seakan-akan jadi saksi bahwa kelulusan di SMPN 1 Sampit hasilnya mencapai 100 persen.
“Untuk tahun pelajaran 2008/2009 pelajar SMPN 1 Sampit yang berjumlah 203 orang lulus 100 persen,” kata Kepala SMPN 1 Sampit Abung. (fin)