15 April 2009

Prihatin Cara Ngajar Guru

Tindakan Kekerasan Guru

SAMPIT – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim kembali menyorot tindakan kekerasan yang dilakukan guru kepada murid. Karenanya, kepada pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi baik dari sisi kepegawaian atau hukum pidana.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim Drs Calon I Ranggon mengatakan tindakan pelaku tidak bisa ditolerir, terlebih bilamana bukti-bukti kekerasan itu sudah terungkap.
“Saya prihatin atas kasus-kasus seperti itu. Imbasnya sangat luas, tidak hanya mencoreng citra dunia pendikan, tapi bisa membuat sang anak depresi berat,” kata Calon.
Sebagai tenaga pendidik mestinya guru harus memotivasi anak didiknya dan bukannya membuat dirinya takut, serta menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan sang anak dengan apa yang semestinya ia kerjakan. “Jangan buat anak bagaikan di neraka,” tandasnya.
Mendidik anak, lanjut Calon lagi, tidaklah semudah membalikan telapak tangan apalagi yang didik selama 6 tahun. “Ini memang butuh kesabaran yang tinggi. Pada tingkat dasar kepribadian dan watak sang anak masih labil,” ucapnya.
Calon berharap, dalam mendidik bukan hanya tugas para guru di sekolah semata, tetapi bagi orangtua juga diminta proaktif memperhatikan anaknya masing-masing.
“Sedangkan untuk para guru mulai sekarang merubah pola sistem mengajar dengan cara Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efekstif dan Menyenangkan atau disingkat PAKEM,” pungkasnya. (fin)

SMPN 1 Sampit R-SBI

Terbaik, dari Dua SMP se-Kalteng
SMPN 1 Sampit Sandang Predikat R-SBI

SAMPIT – Jumlah SMP yang berpredikat rintisan sekolah berstandar Indonesia (R-SBI) di Kalteng masih sangat minim. Dari ratusan sekolah baik negeri dan swasta di Kalteng, hanya ada dua sekolah yang menyandang predikat itu. Kedua sekolah itu adalah SMPN 2 Palangka Raya dan SMPN 1 Sampit.
“Dengan adanya sekolah R-SBI menjadi kesempatan baik bagi warga Kotim untuk menyekolahkan,” kata Kepala Seksi SMP/SMPLB Disdikpora Kotim Widarso.
Widarso mengatakan ada beberapa keunggulan bagi siswa R-SBI dibanding siswa reguler. Salah satunya adalah media penyampaiannya. Dimana untuk siswa reguler masih menggunakan bahasa Indonesia, meskipun ada mata pelajaran Bahasa Inggris tapi tidak dijadikan sebagai bahasa keseharian. Sedangkan siswa R-SBI menggunakan dua bahasa atau disebut bilinggual yakni bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, namun lebih difokus pada bahasa Inggris.
Untuk tahun ajaran 2009/2010 ini SMPN 1 Sampit telah mengadakan seleksi siswa R-SBI sebanyak 81 orang, sedangkan yang diterima hanya 48 orang dan dibuka untuk siswa baru sebanyak 2 ruang dimana satu ruang diisi 24 siswa.
Terkait rekrutmen siswa R-SBI yang lebih dulu dibandingkan siswa reguler, Widarso tak membantahnya. Merutnya, langkah itu sesuai peraturan yang dikeluarkan Dirjen Dikdasmen. Salah satu peraturan tersebut menyebutkan PSB bisa dilakukan sebelum PSB untuk kelas reguler dibuka.
“Tidak ada larangan bagi sekolah untuk menerima siswa baru meskipun siswa yang ikut seleksi masih berstatus pelajar di Sekolah Dasar (SD),” katanya.
Ditambahkannya bagi yang lulus syarat khusus bisa mengikuti seleksi, sedangkan syarat umum juga harus lulus “Siswa yang ikut seleksi dinyatakan lulus tapi Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tidak lulus maka siswa tersebut dinyatakan tidak diterima karena syarat umum tidak terpenuhi,” terang Widarso. (fin/ton)