25 Juli 2009

Sekolah perbanyak lomba

Jepretan : Arifin Radar Sampit


Asah Kreatifitas, Sekolah Perbanyak Lomba

SAMPIT – Untuk mengembangkan kreatifitas siswa, pihak sekolah diminta memperbanyak kegiatan lomba. Selain itu, sekolah juga bisa memfasilitasi siswa dalam mengikuti kegiatan sesuai bidang keahliannya. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Disdikpora Kotim Drs Calon I Ranggon saat membuka acara In House Training (IHT), di lantai II SMAN 1 Sampit, kemarin (23/7).
Calon mengatakan, sejauh ini banyak siswa tidak bisa mengembangkan potensinya dikarenakan sekolah minim mengadakan perlombaan. “Bagaimana kita mau mengetahui potensi mereka sementara lomba untuk pengembangan bakat itu sendiri tidak bisa tersalurkan,” jelas Calon.
Calon menambahkan, dalam hal ini diharapkan bantuan komite sekolah untuk menyalurkan bakat tersebut. “Zaman sekarang ini kebanyakan siswa sudah bosan dengan keadaan, nah melalui kegiatan yang bisa memacu semangat inilah akan tercipta sistem pembelajaran menyenangkan sehingga siswa merasa betah untuk belajar,” bebernya.Calon berharap, sekolah bisa mengatur kegiatan yang bertujuan untuk memberikan jalan bagi siswa dalam hal penyaluran bakat dan minat sehingga dengan adanya kegiatan yang bersifat positif ini yang bertujuan untuk memacu semangat tersebut dapat dijadikan mereka sebagai pengembangan potensi diri masing-masing. (fin)

Pengambilan ijazah gratis

Pengambilan Ijazah Bebas Biaya

SAMPIT – Isu pungutan yang dilakukan oknum sekolah pada saat pengambilan ijazah ditanggapi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim. Kepala Disdikpora Kotim Yanero menegaskan pengambilan ijazah di sekolah yang berada di bawah naungannya dibebaskan dari biaya sepeserpun.
“Tidak dibenarkan bagi pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa yang akan mengambil ijazah,” ucap Yanero, kemarin (23/7).
Menurutnya dalam pembuatan ijazah, pemerintah sudah mengalokasikan dana kepada sekolah. Dana itu akan dipergunakan sesuai kepeluannya, misalnya, biaya penulisan, pengadaan kertas ijazah dan tetek bengek lainnya.
Yanero mengatakan, adanya pungutan terhadap siswa yang akan menerima ijazah itu sama halnya pemaksaan dan tindakan ini tidak dibenarkan. Sebaliknya bagi sekolah yang memungut akan diberikan sanksi. “Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk meminta bantuan terkait temuan dilapangan selama investigasi sesuai dengan petunjuk Bupati Kotim,” bebernya.
Dia menambahkan, untuk pemberian sanksi perlu pembuktian yang kuat, dan tidak didasari atas ujar si A atau si B. Namun, sanksi pastinya akan tetap diberikan setelah melalui proses yang telah ditentukan.
“Bagi yang terbukti bersalah kami tindak tegas karena prosedurnya pembagian ijazah itu memang dibagi cuma-cuma alias gratis,” tegasnya berulang-ulang.Dia berharap, bagi siswa maupun orang tua wali murid merasa dirugikan terkait pungutan ijazah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah (yang berada dibawah naungan Disdikpora, Red) untuk segera melaporkannya ke pihaknya. “Jangan segan-segan melaporkan tapi harus punya bukti yang kuat,” pungkasnya. (fin)