05 Oktober 2009

Satap antisipasi siswa putus sekolah

SAMPIT – Keberadaan sekolah satu atap (Satap) dinilai mampu menekan jumlah siswa putus sekolah terutama di wilayah pedalaman. Karenanya pembangunan Satap SD-SMP akan menjadi prioritas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora)

Kepala Disdikpora melalui Kepala Seksi Pengembangan Sarana Prasarana Pengelolaan dan Pembiayaan Marjuki mengatakan tahun ini pihaknya membangun 2 Satap baru. Pembangunan gedung sekolah satap tersebut menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Tengah dan Dekosenteralisasi.

“Untuk dana APBD Provinsi Kalteng digunakan membangun Satap di daerah Tumbang Bantur sedangkan Dekosentralisasi di Tumbang Koling Kecamatan Mentaya Hulu Kabupaten Kotim,” bebernya.

Yang jadi kendala saat ini adalah, sekolah lanjutan pertama di sekolah tersebut tenaga pendidiknya sangat minim meskipun mengambil kebijakan dengan merekrut guru asal sekolah dasar. “Untuk guru asal SD itu hanya guru wali kelas sedangkan SMP yang dibutuhkan adalah guru mata pelajaran misalnya bahasa inggris,” jelasnya.

Mengatasi hal itu, lanjut Marjuki, perlu bantuan dari pemerintah daerah untuk menugaskan guru mengajar ke daerah tersebut tapi yang diharapkan agar putra daerah dengan alasan lebih optimal daripada guru bukan putra daerah. “Ya sekarang ini, guru untuk ditempatkan di Satap sangat diperlukan sekali,” imbuhnya.

Dia menambahkan, dengan adanya penambahan Satap baru secara otomatis akan mengurangi angka putus sekolah yang dinyatakan telah masuk kriteria seperti terpencil, terpencar dan terisolir. “Nah jumlah Satap sekarang kseluruhan menjadi 17 sekolah dengan perincian 15 sekolah sudah berjalan sedangkan 2 sedang dibangun tahun ini,” ungkapnya.

Dia berharap, sekolah Satap yang akan dibangun tahun ini pada penerimaan siswa baru tahun mendatang bisa dibuka dengan tujuan mengurangi angka putus sekolah atau anak tidak melanjutkan sehingga penuntasan wajib belajar sembilan bisa berjalan. “Saya kira tahun 2012 mendatang program penuntasan wajib belajar sembilan tahun bisa dituntaskan,” pungkasnya. (fin)