26 Maret 2009

Kurikulum Lantas Masuk Pelajaran di Sekolah

Disdikpora Kotim Menyambut Baik
Kurikulum Lantas

SAMPIT– Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotawaringin Timur menyambut baik adanya peraturan lalu lintas masuk kedalam kurikulum pendidikan di sekolah pada setiap jenjang.
Program ini dinilai sangat positif sehingga masyarakat terutama para pelajar mengetahui tentang rambu-rambu di jalan raya sejak dini, dan diharapkan angka kecelakaan bisa diminimalisasi. “Kami menyambut hangat, namun kami masih menunggu petunjuk dan teknisnya,” kata Kepala Disdikpora Kotim Yanero kepada Radar Sampit kemarin (10/3).
Menurutnya, sebagai dinas kabupaten, pihaknya sangat mendukung atas program tersebut akan tetapi belum bisa memastikan karena belum menerima Memorandum of Understanding (MoU) walaupun Satuan Lalu Lintas Polres Kotim sebelumnya pernah merapatkan adanya program tersebut ke pihaknya.
Terkait guru pendidik, Disdikpora tidak bisa memprediksi apakah berasal dari guru sekolah atau langsung dari pihak terkait dalam artian Satlantas. “Semua kita pelajari setelah adanya MoU dan petunjuk teknisnya. Masalah kurikulum juga masih dipelajari, apakah masuk ke kurikulum muatan lokal atau mata pelajaran lain,” cetusnya.
Apabila petunjuk teknis sudah ada, lanjut Yanero, diharapkan program yang sudah dicanangkan oleh Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Nasional bisa berjalan sesuai harapan.
Sementara itu, Kapolres Kotim melalui Kasatlantas AKP Hadi Wahyudi SiK mengatakan, pihaknya pernah mengadakan rapat ke Disdikpora sebagai tindak lanjut rencana Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polisi Daerah Kalimantan Tengah untuk memasukkan pengetahuan lalu lintas dalam kurikulum pendidikan. Rencana ini akan dilaksanakan 2010 mendatang. Sementara, usulan itu sudah masuk ke Dinas Pendidikan Nasional pada Juli 2009. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar