25 Juni 2009

SMKN 1 Sampit teken MoU

Gandeng Tiga Bank Pelat Merah
SMKN 1 Sampit Berikan, Tambahkan Wawasan Perbankan

SAMPIT – Sebagai sekolah pencipta tenaga siap pakai, SMKN 1 Sampit kembali membuat terobosan baru. Tiga bank pelat merah (Bank Pembangunan Kalteng, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri) digandeng untuk memberikan pendidikan dan pelatihan (diklat). Kerjasama itu langsung ditandatangani dalam memorandum of understanding (MoU).
Hadir dalam penandatangan MoU Plt Setda Kotim HM Taufik Mukri, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim Yanero, dan para pimpinan ketiga bank.
Kepala SMKN 1 Sampit Drs Ino mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan kepada anak didik agar mengetahui langsung sistem kerja bank serta program-program yang direncanakan kedepan.
“Bagi siswa yang belum dimagangkan akan mendapatkan materi dan bahan tentang dunia perbankan terutama jurusan Akuntansi dan Administrasi Perkantoran sebelum terjun langsung ke dunia kerja,” ungkap Ino di ruang kerjanya kemarin (24/6).
Selain itu, lanjut Ino, bagi siswa yang mengikuti Pendidikan Sistem Ganda (PSG) dengan praktik langsung dilapangan sudah memiliki bekal materi sehingga pada saat ditugaskan siswa mampu menerapkannya dengan baik.
“Materi dan bahan diperkirakan semester mendatang dan kami harapkan agar selama menerima materi dengan sungguh-sungguh,” pintanya.
Dia menambahkan, melalui kerjasama antara pihak pertama dengan pihak kedua tentunya akan meningkatkan mutu dan kesesuaian program SMK dengan kebutuhan dunia kerja yang diusahakan dengan asas saling menguntungkan. “Mengenai tempat pembelajaran atau diklat dilaksanakan disekolah dengan fasilitas belajar mengajar sesuai yang tersedia, kalau pihak kedua menghendaki dapat dilaksanakan ditempat pihak kedua,” bebernya.
Disamping itu, lanjut Ino, perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu satu tahun mulai tahun pelajaran 2009/2010, terhitung sejak tanggal penandatanganan naskah kerjasama. Bentuk kerjasama ini juga masih bisa diperpanjang atas persetujuan kedua belah pihak,” pungkasnya. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar