04 Oktober 2009

Batasi Pembangunan SMA Baru

Disdikpora Fokus Pengembangan SMK

SAMPIT – Mulai tahun ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim melakukan pembatasan pembangunan SMA baru termasuk juga penambahan ruang kelasnya. Justru yang dilakukan adalah fokus pengembangan pendidikan SMK.

“Saat ini komposisi SMA dan SMK masih 80-20. Kedepannya saya ingin 60 untuk SMK dan 40 untuk SMA,” kata Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada Disdikpora Kotim Calon I Ranggon, kemarin (1/10).

Calon mengatakan pembatasan pembanguan gedung SMA merupakan program pemerintah pusat dan wajib dijalankan seluruh daerah. “Bukan hanya pembatasan jumlah gedung dan kelas baru, jumlah penerimaan siswa juga dikurangi bila biasanya lebih dari 40 kursi sekarang menjadi 38 kursi dalam satu kelas,” terangnya.

Menurutnya, salah satu solusi mengatasi angka pengangguran adalah melalui pengembangan SMK. Secara teori, dengan keterampilan yang dimiliki lulusan SMK jauh lebih siap bekerja secara mandiri dibanding lulusan SMA.

Salah satu caranya dengan mendorong masyarakat agar menyekolahkan anak-anaknya hingga tingkat SMK. Dengan mengubah mindset (cara pandang) masyarakat, kecenderungan untuk menyekolahkan anaknya ke sekolah umum ke sekolah kejuruan itu diharapkan secara bertahap akan timbul kesadaran masyarakat untuk bisa lebih mandiri dan menciptakan lapangan kerja sendiri.

”Jadi tidak bergantung pada ketersediaan lapangan kerja, namun bisa menciptakan lapangan kerja sendiri sehingga angka pencari kerja dapat ditekan,” ungkap Calon.

Untuk diketahui jumlah gedung SMK baik negeri maupun swasta mulai sejajarnya dengan jumlah gedung SMA yang ada di Kotim. Rinciannya 13 gedung SMK dan 18 gedung SMA. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar