01 Juli 2009

Paket C diduga ada perjokian

Ujian Paket C Diduga Tercemar Praktik Percaloan
Ingin Lulus, Siswa Dipatok Rp 400 Ribu-Rp 1 juta

Angin tak sedap kembali mengembus dunia pendidikan di Kotim. Bila sebelumnya unas banyak tak lulus, kali ini muncul masalah minor menghantam ujian paket C. Siswa yang pindah pendidikan ke non-formal dan peserta reguler, baru bisa lulus ujian bila melewati calo.

INFOMASI yang diterima Radar Sampit, calo telah mematok harga minimal Rp 400 ribu dan maksimalnya Rp 1 juta per siswa. Hal ini tentu saja membuat resah seluruh peserta. Karena apabila tidak dipenuhi, tidak bisa dibantu alias tidak lulus.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotawaringin Timur selaku penyelenggara ujian non-formal saat dikonfirmasi mengaku sangat terkejut, bahwa ada oknum yang telah berani menawarkan diri menjadi joki dan memastikan bagi peserta apabila membayar dengan tawaran tinggi tersebut dinyatakan lulus.
Kepala Bidang PLS dan PAUD pada Disdikpora Kabupaten Kotim Suryani mengatakan ini tidak dibenarkan. Apabila itu terbukti, akan diberikan sanksi berat, karena telah melanggar hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan telesuri kebenarannya, dan diimbau bagi warga yang merasa dirugikan silakan laporkan ke Dinas Kabupaten atau ke penegak hukum,” katanya dengan tegas di ruang kerjanya, kemarin (29/6).
Menurut Suryani, memberi uang pelicin agar lulus itu tidak mungkin terjadi karena Lembar Jawaban Komputer Ujian Nasional (LJKUN) dan soal itu dibuat dan dikoreksi di Dinas Pendidikan Kalteng, kemudian diserahkan ke pusat. Sementara Dinas Kabupaten hanya pelaksana.
“Ini yang perlu digarisbawahi, bahwa tidak ada celah untuk membantu siswa kecuali pada saat pelaksanaan ujian ada oknum tertentu memberikan kunci jawaban melalui selebaran dan ini di luar sepengetahuan Dinas Kabupaten selaku penyelenggara,” ungkapnya.
Dia menambahkan, lulus atau tidak lulus itu tergantung dari semua jawaban peserta saat mengisi LJKUN dan sangat tidak mungkin apabila membayar dengan jumlah yang besar bisa diluluskan. “Jangan pernah percaya dengan omongan oknum yang tidak bertanggungjawab, percayalah diri sendiri apabila merasa yakin lulus dan apabila menemukan bukti-bukti yang kuat segera laporkan akan ditindaklanjuti dengan tegas,” ujar Suryani.
Terkuaknya kasus perjokian ini, karena ada laporan dari beberapa siswa bahwa pada saat melaksanakan ujian paket C di dalam ruangan kelas ada salah satu oknum guru menjanjikan dengan memberi imbalan sebesar Rp 1 juta per siswa dijamin pasti lulus.
Di tempat terpisah, Kepala Disdikpora Kabupaten Kotim Drs Yanero menegaskan, tidak ada satupun yang menjamin kelulusan siswa kecuali siswa itu sendiri. Oleh karena itu hal semacam ini tidak perlu digubris. “Saya akan cek dan menurunkan tim investigasi siapa yang menjanjikan hal ini dan apabila terbukti akan diberikan sanksi berat karena telah melanggar hukum apabila yang bersangkutan oknum Dinas maupun UPTD Dikpora,” tegas Yanero. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar