07 Mei 2009

Guru Kontrak Daerah di Perpanjang

Ratusan Guru Kontrak Daerah Diperpanjang

SAMPIT – Masa kerja ratusan guru kontrak daerah akan diperpanjang. Keputusan itu diambil karena sejauh ini kabupaten Kotim masih kekurangan ribuan guru untuk semua jenjang pendidikan.
Bupati Kotim HM Wahyudi K Anwar mengatakan dengan dilakukan perpanjangan, penggajian guru kontrak daerah tetap menjadi tanggungjawab pemkab Kotim. Kecuali untuk mereka yang berstatus guru honorer sekolah.
“Pengangkatan guru PNS belum cukup untuk memenuhi kekurangan guru di daerah ini. Karenanya guru kontrak daerah yang telah mengajar dibeberapa sekolah masa kerjanya kita perpanjang,” kata Wahyudi.
Khusus guru honorer sekolah, pihaknya memberikan kebebasan kepada kepala sekolah untuk melakukan pengrekrutan. Konsekuensinya penggajiaannya menjadi tanggungjawab sekolah.
“Masing-masing bisa merektur guru kontrak sebanyak dua orang untuk membantu proses belajar mengajar. Kebijakan ini, agar tidak adalagi guru yang mengajar hingga dua atau tiga mata pelajaran,” katanya.
Wahyudi menambahkan kekurangan guru di Kotim disebabkan persoalan mendasar, diantaranya pembukaan unit sekolah baru dan penambahan ruang kelas. Karenya, secara bertahap kekurangan guru itu akan dituntaskan baik melalui perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun guru kontrak daerah.
Untuk diketahui pada tahun 2008 lalu, pemkab Kotim mendapat tambahan guru sebanyak 225 guru untuk bidang studi dan guru kelas dari perekrutan CPNS.
Rinciannya, guru TK 11 orang, guru kelas SD 83 orang, guru agama Islam 7 orang, guru agama Kristen 1 orang, guru agama Katholik 1 orang, guru agama Hindu 2 orang, guru olahraga 4 orang, guru SMP 81 orang, guru SMA 19 orang dan guru SMK 16 orang. (ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar