07 Mei 2009

Guru Bandel

Tindak Tegas Guru “Bandel”

SAMPIT – Tak ada kelonggaran bagi guru-guru “bandel”. Mereka yang kerap menyepelekan aturan dan mangkir dari tugas akan mendapat sanksi berat dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim. Mulai dari penurunan pangkat, pemotongan gaji hingga pemberhentian dari pegawai negeri sipil (PNS).
Kepala Cabang UPTD Disdikpora Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Jumaidi menegaskan untuk pemantauan di lapangan terutama di sekolah diserahkan kepada kepala sekolah bersangkutan. Pihaknya juga meminta kepada sekolah harus berani bertindak tegas bila ada salah satu gurunya berperilaku seperti itu.
“Kalau ditemukan seperti itu segera laporkan. Jangan ditutup-tutupi,” kata Jumiadi kepada 45 kepala SD/MI yang ada di wilayahnya saat membahas teknis pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) tingkat SD/MI dan ujian sekolah serta ujian praktik, dan pembagian NIP versi baru di SDN 8 Sampit, kemarin (5/5).
Kepada para guru, kata Jumiadi, harus tetap mengutamakan pofesionalitas. Dan jangan bertindak setengah-setengah. “Kalau sudah diangkat jadi guru tolong tunjukan ke profesionalan sebagai tenaga pendidik,” imbaunya.
Dia menambahkan, sebagai tenaga pendidik, semestinya memberikan contoh teladan yang baik. Apalagi saat ini sudah ada guru yang lolos sertifikasi. “Jangan setelah diangkat jadi guru justru tidak mau diatur apalagi yang sudah bersertifikasi, saya harapkan tidak terjadi seperti itu,” tandasnya.
Menurutnya, profesional tenaga pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa saat ini hingga mendatang sangat dibutuhkan sehingga output benar-benar berkualitas dan berkuantitas. “Ujung tombak untuk mencerdaskan anak bangsa ada dipundak guru, untuk itu marilah kita menunjukan kinerja yang benar-benar profesional mencetak generasi yang handal dan mampu bersaing,” pungkas Jumaidi. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar