07 Mei 2009

Dikpora hentikan bantuan kesekolah naungan Depag

Disemprit BPK, Disdikpora Stop Bantuan
Untuk Sekolah yang Berada di Bawah Naungan Depag

SAMPIT – Terhitung sejak tahun 2008, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim menghentikan bantuan kepada sekolah yang berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag). Alasannya, cara itu ditempuh untuk menghindari pendobelan bantuan yang juga dikucuran Depag.
Kepala Disdikpora Kotim Yanero mengatakan sejak itu (baca: tahun 2008) Depag juga mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur sekolah yang berada di bawah binaannya.
“Karena saat itu kita belum tahu, bantuan kepada beberapa sekolah yang dibina Depag tetap diberikan. Tapi justru upaya itu mendapat teguran dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Disebutkannya cara itu tidak diperkenankan lagi,” jelas Yanero kepada Radar Sampit, kamarin (30/4).
Sebelum ada kebijakan itu, kata Yanero, Disdikpora turut membantu sekolah-sekolah yang berada di bawah binaan Depag. Meski jumlahnya tidak sebanyak sekolah yang memang berada di bawah pengawasan Disdikpora, upaya itu cukup membantu.
“Saat itu kita tidak membedakan status. Bantuannya tetap mengacu sakala prioritas,” ujar Yanero.
Ditegaskannya setelah sama-sama mendapatkan kucuran dari dari pemerintah pusat, bantuan untuk sekolah yang berada dibawah pengawasan Depag tidak diberikan lagi.
“Jadi, kami sudah tidak bisa membantu lagi karena sudah ada Depag yang menanggani sekolah swasta terutama dibawah naungan Depag seperti MI/MTs dan MA, dan bahkan pondok pesantren dan salafiyah,” sebut Yanero.
Yanero berharap, kepada sekolah swasta hendaknya mengerti bahwa peraturan ini telah dikeluarkan dan perlu diketahui penangganan sekolah antara dibawah naungan Dinas Kabupaten dengan Kandepag Kotim sudah ditentukan. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar