11 April 2009

Guru Utamakan Memiliki Sertifikasi

Guru Bersertifikasi Masih Minim

SAMPIT – Jumlah guru di Kotim yang memiliki sertifikasi masih minim. Setidaknya dari ribuan guru yang mengikuti program sertifikasi sepanjang tahun 2006-2008 yang dinyatakan lulus hanya berjumlah 207.
Kepala Bidang Pengembangan Pelayanan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim Mujafir mengatakan ada beberapa rangkaian yang harus dijalankan untuk bisa lolos seleksi sertifikasi.
Menurutnya guru yang berhak mendapatkan sertifikasi bukan harus berpendidikan S-1, yang bukan S-1 pun boleh ikut sertifikasi asalkan telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.
“Syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh guru yang bukan S-1 antara lain telah berusia 50 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun. Dan bagi yang lolos sertifikasi akan diberi tunjangan profesi dengan syarat jam kerja minimal 24 jam per minggu sesuai dengan bidanga keahliannya,” ungkap Mujafir.
Menurut dia, proses sertifikasi cukup panjang yang dimulai dari penjaringan oleh Disdikpora Kotim hasilnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng untuk dilakukan verifikasi. “Setelah verfikasi, maka diserahkan ke perguruan tinggi yang ditunjuk melakukan tes sertifikasi, untuk Kalteng yakni Universietas Palangka Raya (Unpar),” katanya.
Keterlibatan perguruan tinggi dalam penyeleksian guna menjaga obyektifitas, sehingga guru yang akan mengikuti ujian sertifikasi memang betul-betul karena kemampuannya bukan faktor lain atau unsur subyektifitas.
Mengenai persyaratan ijazah guru yang akan sertifikasi itu, menurut dia, masalah ijazah tidak terlalu dipermasalahkan, semuanya dimungkinkan sepanjang memenuhi syarat. “Yang penting memiliki ijazah Strata satu (S1) pasti bisa ikut sertifikasi,” ujarnya.
Namun selain itu, ada syarat-syarat yang juga harus dipenuhi diantaranya, perhitungan masa kerja dan memenuhi portopolio yang telah ditentukan.
Mujafir mengatakan, dengan adanya sertifikasi tersebut maka gaji dan tunjangan profesional guru akan naik dua kali lipat. “Diperkirakan sekitar Rp5 juta per bulan,” icapnya.
Dia menambahkan, dengan gaji yang cukup besar tersebut diharapkan tidak ada lagi guru malas untuk mengajar atau kerja nyambi. “Kami mengingatkan bahwa guru yang telah menerima gaji sebesar itu akan dipantau atau dimonitoring sebagai laporan,” bebernya.
Sementara Kepala Disdikpora Kotim Drs Yanero menambahkan, sangat dianjurkan kepada guru swasta untuk mengikuti sertifikasi. Dengan begitu, gaji guru swasta akan disetarakan pegawai negeri sipil (PNS).
”Bagi guru swasta yang lulus sertifikasi maka gajinya akan stara dengan PNS,” ujarnya Yanero.
Sekadar diketahui untuk Kabupaten Kotim ada sekitar 207 guru yang lulus sertifikasi dari tahun 2006 hingga 2008. Untuk TK ada dua guru yang lulus dari 352 peserta ujian sertifikasi, SD 50 dari 2450 orang, SMP 80 dari 721 orang, SMA 72 dari 3651 orang dan SMK 3 dari 265 orang. (fin/ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar