11 April 2009

Dana Bantuan

Disdikpora Perketat Pengawasan Dana BOS

SAMPIT – Pemerintah menganggarkan kenaikan anggaran bantuan operasional sekolah atau BOS bagi siswa SD dan SMP pada 2009. Peningkatan BOS ini untuk mewujudkan wajib belajar 9 tahun gratis dan bermutu sehingga masyarakat tidak lagi dibebani berbagai pungutan yang berkaitan langsung dengan proses pembelajaran.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim Yanero mewanti-wanti dengan kenaikan tersebut pihak sekolah agar tidak melakukan kecurangan dalam melakukan pemanfaatan dana BOS. Untuk itu, Yanero pun berjanji akan memperketat pengawasan mulai tingkat sekolah sampai dinas yang dipimpinnya.
“Sekolah jangan main-main soal penggunaan uang BOS itu. Kalau ada yang ketahuan berbuat curang, saya berjanji akan memberi sanksi tegas. Bahkan, bukan hanya sanksi dari saya, tapi juga dari departemen pendidikan,” tegas Yanero.
Sebagaimana diketahui, tahun ini, BOS untuk jenjang SD di kabupaten sebesar Rp 397 ribu. Sedangkan, di kota sebesar Rp 400 ribu. Untuk jenjang SMP, sekolah di tingkat kabupaten mendapat bantuan Rp 570 ribu. Sedangkan, kota mendapat Rp 575 ribu. Dana sebesar itu sudah mencakup bos buku.
Terkait jumlah penerima dana BOS untuk tahun 2009, Yanero belum mengetahuinya. Tapi menurutnya kemungkinan tidak akan jauh dengan jumlah penerima tahun 2008.
Penerima dana dari program kompensasi pengurangan subsidi (PKPS) BBM untuk tingkat SD tahun 2008 berjumlah 49.024 murid dari 320 SD. Sedangkan untuk SLTP diberikan kepada 67 sekolah yang meliputi 12.131 pelajar.
Lebih lanjut, Yanero menjelaskan, tak ada yang berubah pada proses penyaluran bantuan yang menjadi bagian program kompensasi pengurangan subsidi (PKPS) BBM tersebut. “BOS umum maupun khusus buku, sama-sama langsung ditransfer ke rekening masing-masing sekolah. Saat ini dana itu masih di pusat, tinggal tunggu cairnya. Yang jelas, dalam APBN sudah dianggarkan,” tandas Yanero. (ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar