80 Persen Lulus Tes Sertifikasi
“Kita bersyukur bahwa perjuangan guru untuk mendapatkan sertifikasi tidak sia-sia meskipun hanya 80 persen,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim H Yanero, kemarin (15/9).
Dengan sertifikasi itu para guru akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar satu bulan gaji. Namun, kata Yenero, perlu proses panjang dan perjuangan untuk bisa mencapai itu.
Menurutnya, dengan gaji dan tunjangan yang diterima bagi guru yang lulus sertifikasi tentunya dituntut untuk meningkatkan kinerja mengajar seminggu 24 jam. Kurang dari ketentuan tunjangan tidak akan diterima. “Kalau kurang bisa menambah jam masuk misalnya menjaga perpustakaan sekolah. Yang jelas kurang dari 24 jam tidak dapat tunjangan ini sudah ketentuan,” tegasnya.
Yanero mengakui, ada beberapa guru jam mengajarnya kurang dari 24 jam namun pihaknya tetap konsekuensi dengan peraturan yakni tidak dapat tunjangan guru. “Ada beberapa orang yang tidak dapat tunjangan dikarenakan tugas mengajarnya kurang,” jelasnya.
Dia berharap, bagi yang telah lulus sertifikasi hendaknya betul-betul menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik karena bisa menambah uang kesejahteraan. “Ingat bagi yang kurang dari jam yang ditentukan tidak dapat tunjangan guru,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar