01 April 2009

DAK-BP tahun 2009 untuk Kotim

Kepsek Takut Gunakan DAK Pendidikan

SAMPIT - Kasus hukum yang menjerat Sudirman, mantan pimpro Diskpora Kotim membuat trauma jajaran di dinas tersebut. Karena itu, banyak kepala sekolah yang melaksanakan pembangunan gedung sekolah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2009 takut diproses kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
Padahal fasilitas pendidikan tingkat dasar yang rusak di Kotim jumlahnya masih banyak. Sampai 2009 tercatat masih 480 ruang kelas yang mengalami rusak berat dan rusak ringan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim Yanero mengakui hal itu. “Banyak kepala sekolah yang mengeluh kepada saya. Mereka takut diproses secara hukum dalam melaksanakan DAK bidang pendidikan,” cetus Yanero dalam sosialisasi DAK Bidang Pendidikan 2009 Kotim, kemarin.
Diakui Yanero sejak DAK Bidang Pendidikan digulirkan beberapa tahun lalu, ribuan pesan pendek masyarakat disampaikan kepadanya. Sms-sms itu hampir semua bernada miring. Ia memaklumi kondisi tersebut karena saat ini akses masyarakat sudah terbuka luas sehingga kalau ada hal negatif sekecil apapun maka akan sampai kepada dirinya.
Apa lagi lanjutnya, baru-baru ini seorang pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) DAK Pendidikan-Sudirman-diproses dan didakwa melakukan korupsi kasus serupa. Hal semacam tersebut menjadikan rasa ketakutan berlebihan pada sejumlah kepala sekolah.
Untuk itu Yanero meyakinkan kepada para kepsek agar mereka tidak perlu takut kepada aparat hukum asalkan bekerja sesuai prosedur. “Jangan takut asalkan kerja prosedural. Dalam DAK kepsek bertindak sebagai penanggungjawab, namun seharusnya dia membuat komite pembangunan dan tidak harus dikerjakan sendiri. Karena kepsek juga tidak boleh melalaikan fungsi utamanya sebagai guru,” imbaunya.
Sementara itu Kasi Fisik Prasarana Disdikpora Marjuki di sela kegiatan tersebut mengatakan tahun 2009 ini total SD/SDLB yang rusak sebanyak 480 ruang kelas (24,45%) terdiri atas rusak berat 111 buah dan rusak ringan 255 buah.
Alokasi dana DAK Bidang Pendidikan 2009 mencapai Rp9,883 miliar. Jumlah itu diperuntukkan guna perbaikan 114 ruang kelas dari jumlah sekolah sebanyak 38 buah yang tersebar pada 13 kecamatan.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Kotim Jusni Sitompul memaklumi ketakutan yang dialami para kepsek. Hal tersebut karena seiring dengan makin ketatnya pengawasan yang dilakukan baik secara internal maupun eksternal.
Oleh karena itu Jusni mengimbau kepada kepsek agar dalam menjalankan tugasnya sebagai penanggungjawab pembangunan didasari atas niat tulus sebagai pengabdian dan tidak memikirkan uang yang bukan menjadi haknya. (vis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar