14 April 2009

14 Digit Untuk Sertifikasi

Disdikpora Sosialisasikan 14 Digit Sertifikasi Guru

SAMPIT – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim mensosialisasikan 14 digit sertifikasi guru yang dikeluarkan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Langkah ini ditempuh untuk menghindari pendobelan nomor yang dikeluarkan Disdikpora.
Sebelumnya Disdikpora pada tahun 2006-2007 lalu sudah mengeluarkan nomor digit yang sama, namun selama pelaksanaan sering terdapat kendala yakni nomor digit ganda. Dan akhirnya LPMP mengeluarkan kebijakan untuk mengurus semua tentang nomor sertifikasi guru tersebut.
Kepala Balai Penataan Guru (BPG) Mini Ilmiah merincinkan, 2 digit pertama diisi dengan nomor tahun yakni 09, 2 digit berikutnya kode provinsi yakni 14, 2 digit selanjutnya kode Kabupaten yakni 04, 3 digit berikutnya disesuaikan dengan bidangnya masing-masing untuk semua jenjang pendidikan, 1 kode departemen rinciannya khusus dibawah binaan Depdiknas 1 huruf sedangkan 2 digitnya dibawah binaan Departemen Agama (Depag), dan 4 digit nomor peserta.
Dia menambahkan, khusus digit kode Kabupaten yakni 04 menyesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan seperti contoh Kabupaten Kapuas 01, Barito Selatan 02, Barito Utara 03, Kotawaringin Timur 04 dan Kotawaringin Barat 05 dan seterusnya.
Menurutnya, nomor digit yang telah dikeluarkan oleh Disdikpora ada perbedaan yakni pada nomor digit terakhir terhitung dari 5 kotak dari belakang atau pada kotak kode Departemen. Dimana pada nomor digit tersebut digabungkan sedangkan yang dikeluarkan oleh LPMP terpisah.
“Dulu digabung sekarang terpisah dan ini diyakini tidak akan terjadi kembali penomoran ganda,” ungkap Ilmiah usai memberikan materi pada acara sosialisasi sertifikasi profesi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Se-Kabupaten Kotim yang diikuti sebanyak 57 pengawas TK/SD dan SMP di BPG Mini, kemarin (13/4). (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar