30 Maret 2009

Salpol PP Kotim

Wajib Tunjukkan Kartu Kendali
PNS dan Pelajar Yang Keluyuran Saat Jam Kerja

SAMPIT – Para pegawai negeri sipil (PNS) tak bisa lagi berkeliaran bebas di saat jam kerja. Mereka yang akan berurusan dinas ataupun pribadi disaat jam kerja wajib membawa kartu kendali yang nantinya akan diterbitkan masing-masing pimpinan dimana ia bertugas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim Titin Srikandi mengatakan saat ini penggunaan kartu kerdali masih disosialisasikan di masing-masing instansi. Direncanakan April mendatang akan diterapkan sekaligus penerapan sanksinya.
“Bagi yang tidak memiliki kartu kendali saat berada diluar kantor saat jam kerja akan ditertibkan,” tegas Titin Srikandi akhir pekan tadi.
Kartu kendali yang akan diterbitkan ada dua jenis. Pertama kartu berwarna merah dan kedua berwarna hijau. Untuk warna merah akan diberikan kepada mereka yang akan berurusan dinas dan warna hijau untuk urusan pribadi.
“Sebelumnya diberikan kartu tersebut, aktifitas mereka juga harus diketuhui pejabat terkait masing-masing lingkungan dimana ia bertugas,” ujar Titin.
Menurutnya, dengan adanya kartu kendali ini akan mempermudah pihaknya untuk mengecek langsung apakah yang tertangkap saat razia memiliki kartu tersebut atau tidak. “Tiap satu jam sekali adakan razia dan ini rutin. Jadi wajar saja apabila biaya operasional cukup tinggi,” ungkap mantan kepala Kursus Latihan Kerja (KLK) ini.
Dia menambahkan, kartu ini bukan hanya diberlakukan bagi kalangan PNS saja melainkan kalangan pelajar juga diterapkan. “Kami sudah memberikan surat edaran ketiap sekolah agar menggunakan sistem ini dan nanti akan dipertegas lagi dengan surat dari Bupati,” tukasnya.
Ditanya masalah kartu bisa direkayasa, Titin hanya tersenyum, dan dia lantas menjawab, ”Itu tidak mungkin akan direkayasa karena untuk desain diserahkan langsung ke instansi. Kalau di Satpol PP sudah diterapkan sejak 21 Maret lalu.” (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar