25 Juli 2009

Pengambilan ijazah gratis

Pengambilan Ijazah Bebas Biaya

SAMPIT – Isu pungutan yang dilakukan oknum sekolah pada saat pengambilan ijazah ditanggapi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim. Kepala Disdikpora Kotim Yanero menegaskan pengambilan ijazah di sekolah yang berada di bawah naungannya dibebaskan dari biaya sepeserpun.
“Tidak dibenarkan bagi pihak sekolah melakukan pungutan kepada siswa yang akan mengambil ijazah,” ucap Yanero, kemarin (23/7).
Menurutnya dalam pembuatan ijazah, pemerintah sudah mengalokasikan dana kepada sekolah. Dana itu akan dipergunakan sesuai kepeluannya, misalnya, biaya penulisan, pengadaan kertas ijazah dan tetek bengek lainnya.
Yanero mengatakan, adanya pungutan terhadap siswa yang akan menerima ijazah itu sama halnya pemaksaan dan tindakan ini tidak dibenarkan. Sebaliknya bagi sekolah yang memungut akan diberikan sanksi. “Kami sudah berkoordinasi dengan inspektorat untuk meminta bantuan terkait temuan dilapangan selama investigasi sesuai dengan petunjuk Bupati Kotim,” bebernya.
Dia menambahkan, untuk pemberian sanksi perlu pembuktian yang kuat, dan tidak didasari atas ujar si A atau si B. Namun, sanksi pastinya akan tetap diberikan setelah melalui proses yang telah ditentukan.
“Bagi yang terbukti bersalah kami tindak tegas karena prosedurnya pembagian ijazah itu memang dibagi cuma-cuma alias gratis,” tegasnya berulang-ulang.Dia berharap, bagi siswa maupun orang tua wali murid merasa dirugikan terkait pungutan ijazah yang dikeluarkan oleh pihak sekolah (yang berada dibawah naungan Disdikpora, Red) untuk segera melaporkannya ke pihaknya. “Jangan segan-segan melaporkan tapi harus punya bukti yang kuat,” pungkasnya. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar