23 Juli 2009

DP Tuding Komite tidak profesional

DP : Komite Sekolah Tidak Profesional

SAMPIT – Bola panas dilemparkan Ketua Dewan Pendidikan (DP) Kotim Supangat kepada komite sekolah terkait kisruh penetapan biaya masuk bagi siswa baru. Supangat menuding kinerja komite sudah melenceng dan tidak profesional, sehingga menyebabkan reaksi dari para orang tua siswa.
Menurut Supangat, pihaknya sudah memberikan saran dan bahkan sempat mengadakan rapat ke sejumlah sekolah dengan melibatkan komite sekolah terutama tingkat SD-SMP berstatus negeri. “Ada 10 Kecamatan yang sudah diberikan informasi terkait PSB (penerimaan siswa baru, Red) tetapi tidak terpantau oleh Dinas Pendidikan Kabupaten,” katanya di ruang kerjanya, kemarin (22/7).
Dia mengatakan, meski saran sudah disampaikan kepada komite sekolah , namun saat pelaksanaannya jauh dari konsep yang telah dibuat bersama. “Kita akui memang, komite sekolah itu lembaga independen tetapi hendaknya profesional sesuai tingkat ekonomi orang tua wali murid baru, untuk yang miskin tetap dibebaskan yakni dijamin oleh sekolah,” tegas Supangat.
Dia menjelaskan, komite sekolah memang bukan bawahan pihak sekolah tetapi mitra kerja sekolah. Sebab secara struktural komite sekolah merupakan binaan Dewan Pendidikan. “Yang jelas, komite sekolah itu suatu lembaga independen,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam kasus ini komite sekolah harus transparan kepada orang tua wali murid baru. Bahkan dalam penetepan kebutuhan sekolah yang difasilitasi sekolah hendaknya menyesuaikan kondisi ekonomi.
“Jangan asalan memasang harga teliti apakah benar-benar untuk peningkatan mutu anak dan pengembangan sekolah dengan melalui rapat pleno sekolah yang disampaikan dan diketahui oleh orang tua wali murid,” pinta Supangat.
Dia berharap, sebagai komite sekolah setidaknya bisa mempertimbangkan segala kemungkinan yang terjadi sebelum memaparkan semua pungutan yang akan dibebankan kepada orang tua wali murid baru. (fin)

1 komentar:

  1. Alhamd..bisa komunikasi dgn org sampit.
    Terkait dengan kebijkan komite sekolah, sebenarnya sebelum kebijakan itu dilegalkan berbentuk hitam diatas putih, pihak komite sekolah perlu melakukan konsultasi dengan beberapa wali murid yang masuk kategori menengah kebawah sebagai bentuk analisis SWOT dari kebijakan mereka yang mau dilegalkan. Sehingga, tidak timbul kritik yang menurut anda bola panas, karena apabila para pelaksana program pendidikan saling menyalahkan adalah bentuk kelemahan organisasi pendidikan di wilayah kita.

    BalasHapus