15 April 2009

Prihatin Cara Ngajar Guru

Tindakan Kekerasan Guru

SAMPIT – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kotim kembali menyorot tindakan kekerasan yang dilakukan guru kepada murid. Karenanya, kepada pelaku yang terbukti bersalah akan dikenakan sanksi baik dari sisi kepegawaian atau hukum pidana.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kotim Drs Calon I Ranggon mengatakan tindakan pelaku tidak bisa ditolerir, terlebih bilamana bukti-bukti kekerasan itu sudah terungkap.
“Saya prihatin atas kasus-kasus seperti itu. Imbasnya sangat luas, tidak hanya mencoreng citra dunia pendikan, tapi bisa membuat sang anak depresi berat,” kata Calon.
Sebagai tenaga pendidik mestinya guru harus memotivasi anak didiknya dan bukannya membuat dirinya takut, serta menumbuhkan kepercayaan dan keyakinan sang anak dengan apa yang semestinya ia kerjakan. “Jangan buat anak bagaikan di neraka,” tandasnya.
Mendidik anak, lanjut Calon lagi, tidaklah semudah membalikan telapak tangan apalagi yang didik selama 6 tahun. “Ini memang butuh kesabaran yang tinggi. Pada tingkat dasar kepribadian dan watak sang anak masih labil,” ucapnya.
Calon berharap, dalam mendidik bukan hanya tugas para guru di sekolah semata, tetapi bagi orangtua juga diminta proaktif memperhatikan anaknya masing-masing.
“Sedangkan untuk para guru mulai sekarang merubah pola sistem mengajar dengan cara Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efekstif dan Menyenangkan atau disingkat PAKEM,” pungkasnya. (fin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar